Ini Aba- Aba Polda Kepri Untuk Perusahaan Rekanan DLH
Kapolda Kepri, Brigjend. Sam Budigusdian |
BERLIANNEWS, BATAM |Terkait penangkapan Kadis
lingkungan Hidup Pemko Batam, Dendi Purnomo beserta Amir selaku Direktur PT Telaga Biru Semesta
atas kasus suap atau grativikasi, Kapolda Kepri Brigjen. Pol Sam Budigusdian menegaskan bahwa akan memanggil dan mengecek rekanan
perusahaan-perusahaan dinas lingkungan hidup selama ini.
" Kan banyak pertanyaan, kok perairan kita itu banyak
minyak?, tapi kalau prakteknya seperti ini yah
nggak heran minyaknya banyak tumpah karena suratnya keluar tidak diawasi. Yah saya kira harus diawasi, karena ini
baru satu kasus dan dilaut bukan hanya kewenangan dia (Dinas Lingkungan Hidup)
tapi ada Syahbandar dan lainya" Ujar Kapolda usai melakukan ungkap kasus
di Polda Kepri, Selasa (24/10/2017) siang.
Kapolda juga mengatakan bahwa tertangkapnya dua tersangka
tersebut tidak berhenti sampai disitu saja dan akan terus dikembangkan, melihat
banyaknya layanan publik di kota Batam."Yah tidak sampai disitu saja,
karena semua unit layanan masyarakat dipantau dan kita juga sudah membuat
edaran agar semua unit tersebut melakukan pembenahan dan tidak melakukan
upaya-upaya yang seperti ini (suap) karna pasti ada yang akan melapor" tegasnya.
Selain itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa alasan suap untuk kegiatan Tank Cleaning PT. Telaga Biru tersebut
terjadi agar surat cepat ditandatangani oleh
Dendi Purnomo tanpa harus mengadakan pemeriksaan lapangan terlebih dahulu. "
Jadi yang diuntungkan ini kedua belah pihak. Yang dimana pihak pemberi uang
mengharapkan kegiatannya berjalan mulus tanpa diperiksa dan yang mengeluarkan
surat hanya mengeluarkan surat aja tapi tugas pemeriksaannya tidak
dilakukan" Beber Kapolda Kepri.
Ketika ditanya apakah ada aliran dana ke instansi lain atau
kepada orang tertentu, Sam mengaku belum dapat menjawabnya karena masih akan
dilakukan pemeriksaan."Sementara uangnya baru itu, karena yang melakukan Tank Cleaning diperairan kitakan banyak.
Yang berkaitan juga sudah lama menjabat, jadi nanti setelah pendalaman
dilakukan dan kemana-mana saja uang itu nantinya, akan disampaikaikan unit Dir
Krimsus" terang Kapolda.
Ditambahkannya, kedua tersangka juga bukanlah Target Operasi
(TO)." Ini bukan target, ini adalah laporan mendadak sehingga langsung
dilakukan penangkapan. Untuk yang menangkap ini adalah dari unit Dir
Reskrimum, namun nanti akan kita limpahkan ke unit Dir Krimsus" demikian
Kapolda Kepri menyudahi keterangannya.
(Jefry)