Breaking News

Komisi III DPRD Kota Batam : Kami Siap Bila Dipanggil Polda Kepri sebagai Saksi Kasus Suap Dendi Purnomo


Anggota Komisi III DPRD Batam, MHD. Jeffry K Simanjuntak, SE
BERLIANNEWS, BATAM : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam, mengatakan siap apabila dipanggil oleh Polda Kepri terkait kasus yang menjerat mintra kerjanya di pemerintahan, Dendi Purnomo selaku Kadis lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Jeffry K Simanjuntak selaku anggota komisi III DPRD kota Batam kepada awak media, Kamis (26/10/2017) siang di ruangannya.

"Kita komisi III taat hukum dan apabila Polda membutuhkan, kita siap dipanggil" Ujar Jeffry

Namun ia mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum ada menerima surat apapun dari Polda Kepri. "Yah sampai saat ini kita belum terima dan pada intinya kita siap dipanggil apabila Polda Membutuhkan" tegasnya

Ditanya tanggapannya mengenai kasus yang menimpa Dendi, Jeffry mengaku sedih dan tidak menyangka sama sekali.

"Jujur saya dekat dengan Dendi, dan secara pribadi saya sedih melihatnya" Ungkap Jeffry

Namun ia juga mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang berhasil menangkap pejabat yang melakukan tindak pidana suap atau grativikasi. " Meskipun begitu,  saya apresiasi kinerja Polda Kepri. Ini akan jadi contoh bagi penyelenggara negara dan juga kita agar lebih berhati-hati lagi dalam bertindak" Imbuhnya (Jefry)