Dua Aggota Komisi III DPRD Silang Pendapat Terkait Wacana Penghapusan Dokumen BAP DLHK Kota Batam
Suasana RDPU Dokumen Berita Acara Pengawasan DLH |
Berliannews.com -Batam | Terkait
aspirasi Asosiasi Pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3)
tentang penghapusan Berita Acara Pengawasan (BAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kota Batam karena dianggap menyulitkan pihak pengusaha, dua anggota Komisi III
DPRD kota Batam berbeda pendapat.
Pendapat pertama disampaikan
Anggota Komisi III DPRD kota Batam Jeffry K Simanjuntak. Ia menyatakan setuju
terhadap apa yang di aspirasikan Aspel B3 tentang kebijakan atas BAP yang
dianggap menyulitkan."Saya sangat setuju apa yang disampaikan oleh Aspel,
apalagi dikatakan ada penumpukan di pelabuhan. Kalau tidak dilaksanakan
pengiriman maka kita bicara resikonya aja, akan berdampak kepada polusi dan
lain-lain. Jadi kalau perlu diambil sikap sekarang, mohon maaf, saya
perintahkan hari ini silakan jalan (Aspel, red) ketempat tujuan sekarang"
Tegas Jeffry
Ia juga mengatakan agar DLH tidak
melihat pengelolahan limbah B3 hanya karena ada uangnya, namun harus dilihat
resiko yang ditimbulkan apabila pengiriman tidak terlaksana."Jadi DLH
jangan berpikir ini ada uangnya, berpikir positiflah bahwa bagaimana mengatasi
masalah ini. Kita harusnya berikan ruang kepada teman-teman Aspel dalam
melaksanakan kegiatannya." Tegas Jeffry.
Atas hal itu, Jeffry juga neminta
kepada Aspel B3 untuk nembuat surat kepada Komisi III DPRD Kota Batam sebagai
wadah untuk menyampaikan atau sebagai acuan ke Baperda."Jadi kita juga
harus atur pertemuan khusus kepada DLH dengan Aspel B3 untuk membahas masalah
ini dan DLH dengan Bea Cukai untuk membahas bagaimana roda barang keluar dari
kota Batam" Tambahnya
Sementara itu, Cak Nono yang juga
anggota komisi III DPRD Kota Batam menyatakan tidak menyetujui apa yang
diaspirasikan Aspel B3. Ia sama sekali tidak mendukung penghapusan BAP DLH dan
menyarankan hanya memangkas birokrasi yang dianggap tidak perlu dalam proses
BAP tersebut."Kita didewan ini
berbeda-beda otak, kepentingan dan kita memiliki wilayah sendiri. Kalau pak
Jeffry bilang sah saya bilang tidak. Intinya saya tidak setuju dengan
kebijakan, aturan tetap dilaksanakan. Pangkas birokrasi yang memang tidak
perlu" demikian Cak Nono mensikapi masalah BAP DLHK ( Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ) Kota Batam.
Cak Nono beralasan bahwa saat ada kebijakan saja masih dilanggar
apalagi jika tidak ada kebijakan. "Jadi disini saya lihat ada pemerkosaan
yang dilakukan oleh Aspel dan didukung teman saya (Jeffry, red). Jadi hati-hati
dengan kebijakan, karena kebijakan bisa membuat masuk penjara dan neraka" ungkap
Cak Nono mewanti-wanti. ( Jefri )