Hakim Berang, Jawaban Terdakwa Tahu Kematian Umi Kalsum Dari Google
Darwis ( Terdakwa ) di Kursi Pesakitan PN Batam |
Berliannews.com - Batam | Sidang kasus pembunuhan Umi Kalsum
berjalan cukup menegangkan, Senin (6/11/2017) sore. Pasalnya terdakwa Darwis
Bin Daeng Mattemu dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa
selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan Hakim PN Batam.
Pertanyaan Hakim Reni Pitua Ambarita terkait CCTV yang diputar diruang
sidang sebelumnya , terlihat bahwa terdakwa beberapa kali mondar-mandir dan
tidak lama kemudian masuk kedalam Hotel dibantah terdakwa Darwis."Saya
tidak ada mondar-mandir, seingat saya itu cuma sekali" Ujar terdakwa
membantah bukti CCTV yang ditanyakan
hakim.
Ketika Hakim bertanya darimana terdakwa mengetahui kematian
Umi Kalsum, lagi-lagi terdakwa memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Terdakwa awalnya mengatakan dari ibunya. Sejurus kemudian terdakwa mengatakan tahu dari Google."Dari
situ aja sudah nampak kamu berbohong" Ujar Hakim geram.
Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa di BAP terdakwa pergi
dengan Indra ke Barelang untuk membuang baju Umi Kalsum, namun setelah
dinasehati Indra terdakwa tidak jadi membuangnya. Menjawab pernyataan Hakim, terdakwa mengatakan bahwa ia justru ingin
memulangkan baju tersebut ke keluarganya."Itu tidak betul, saya malah mau
bawa ke laundry karena kotor dan setelah itu saya kembalikan kekeluarganya" kembali
Darwis berdalih.
Pertanyaan Hakim tentang keberadaan dirinya sebelum
mengetahui korban meninggal di jawab Darwis dengan mengatakan dirinya menemani
Indra."Setelah cuci photo, saya kehotel lagi nemanin si Indra, lalu saya keluar lagi dan sampai sore barulah
saya kembali ke Batam Centre dan mengetahui Umi Kalsum sudah meninggal,"
demikian terdakwa menjawab Hakim.
Saat dipertegas sebelum Korban ditemukan meninggal terdakwa masih bersama Umi kalsum di mobil
oleh Hakim, terdakwa membenarkannya. Namun terdakwa mengaku tidak mengetahui
Umi Kalsum keluar dari mobil saat dirinya masuk ke hotel."Saya garut
kepala karena bingung yang mulia, soalnya saat saya keluar dari Hotel Umi tidak
ada dimobil dan saya sempat bertanya ke satpam saat itu. Iyah yang mulia, saya memang tidak ada mencarinya lagi saat Umi
tidak ada di Mobil" demikian Darwis menerangkan.
Hampir semua pertanyaan yang dilontarkan Hakim selalu dibantah terdakwa
Darwis . Hal ini membuat Hakim geram dan naik pitam. Untung waktu sudah
menunjukkan ba’da Mahgrib dan Darwis pun terselamatkan dari amukan Hakim. Hakim
menunda persidangan untuk melanjutkan pemeriksaan terdakwa, Selasa (7/11/2017)
esok.