Breaking News

Hakim Berang, Jawaban Terdakwa Tahu Kematian Umi Kalsum Dari Google


Darwis ( Terdakwa ) di Kursi Pesakitan PN Batam
Berliannews.com - Batam | Sidang kasus pembunuhan Umi Kalsum berjalan cukup menegangkan, Senin (6/11/2017) sore. Pasalnya terdakwa Darwis Bin Daeng Mattemu dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan Hakim PN Batam.

Pertanyaan Hakim Reni Pitua Ambarita terkait CCTV yang diputar diruang sidang sebelumnya , terlihat bahwa terdakwa beberapa kali mondar-mandir dan tidak lama kemudian masuk kedalam Hotel dibantah terdakwa Darwis."Saya tidak ada mondar-mandir, seingat saya itu cuma sekali" Ujar terdakwa membantah bukti  CCTV yang ditanyakan hakim.

Ketika Hakim bertanya darimana terdakwa mengetahui kematian Umi Kalsum, lagi-lagi terdakwa memberikan jawaban yang berbelit-belit. Terdakwa awalnya mengatakan dari ibunya. Sejurus kemudian terdakwa mengatakan tahu dari Google."Dari situ aja sudah nampak kamu berbohong" Ujar Hakim geram.

Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa di BAP terdakwa pergi dengan Indra ke Barelang untuk membuang baju Umi Kalsum, namun setelah dinasehati Indra terdakwa tidak jadi membuangnya. Menjawab pernyataan Hakim, terdakwa mengatakan bahwa ia justru ingin memulangkan baju tersebut ke keluarganya."Itu tidak betul, saya malah mau bawa ke laundry karena kotor dan setelah itu saya kembalikan kekeluarganya" kembali Darwis berdalih.

Pertanyaan Hakim tentang keberadaan dirinya sebelum mengetahui korban meninggal di jawab Darwis dengan mengatakan dirinya menemani Indra."Setelah cuci photo, saya kehotel lagi nemanin si Indra, lalu saya keluar lagi dan sampai sore barulah saya kembali ke Batam Centre dan mengetahui Umi Kalsum sudah meninggal," demikian terdakwa menjawab Hakim.

Saat dipertegas sebelum Korban ditemukan meninggal  terdakwa masih bersama Umi kalsum di mobil oleh Hakim, terdakwa membenarkannya. Namun terdakwa mengaku tidak mengetahui Umi Kalsum keluar dari mobil saat dirinya masuk ke hotel."Saya garut kepala karena bingung yang mulia, soalnya saat saya keluar dari Hotel Umi tidak ada dimobil dan saya sempat bertanya ke satpam saat itu. Iyah yang mulia, saya memang tidak ada mencarinya lagi saat Umi tidak ada di Mobil" demikian Darwis menerangkan.

Hampir semua pertanyaan yang  dilontarkan Hakim selalu dibantah terdakwa Darwis . Hal ini membuat Hakim geram dan naik pitam. Untung waktu sudah menunjukkan ba’da Mahgrib dan Darwis pun terselamatkan dari amukan Hakim. Hakim menunda persidangan untuk melanjutkan pemeriksaan terdakwa, Selasa (7/11/2017) esok. 

Umi Kalsum merupakan korban pembunuhan yang tewas digantung di daerah Baloi Kolam, pada 21 Februari 17 silam. Korban ditemukan tergantung di sebuah pohon dengan sebuah kain sarung dan Darwis yang merupakan selingkuhan korban, diduga menjadi otak dari pembunuhan itu. ( jefri )