Karena Dokumen BAP Dinas Lingkungan Hidup, 100 Kontainer Limbah Menumpuk di Batu Ampar
Barani Sihite ( ketiga dari kiri ) dalam RDPU Limbah B3 |
Berliannews.com - Batam | Dalam
acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan persyaratan
pengiriman limbah B3, Asosiasi Pengusaha limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel
B3) meminta Berita Acara Pengawasan (BAP) yang selama ini disyaratkan Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam dalam setiap pengiriman dihapuskan.
Hal itu diungkapkan ketua Aspel
B3 Barani Sihite usai RDPU dengan komisi III DPRD Kota Batam, DLHK, dan BP Batam. Ia mengatakan bahwa dokumen BAP
dinilai tidak sejalan dengan keberadaan manifest pengiriman limbah B3. Setiap
transporter yang sudah mengantongi manifest dipastikan telah mengantongi izin
lengkap pengelolaan limbah B3.
"Persyaratan BAP hanya ada
di Batam di daerah lain tidak ditemukan. Cukup dengan manifest saja, karena
setiap transporter yang memiliki manifest bisa dipastikan telah mengantongi
izin lengkap pengelolaan B3," Ujar Barani Sihite.
Barani juga mengatakan bahwa tanpa
BAP limbah tidak dapat dikirim keluar daerah untuk di tindaklanjuti. Terlebih
lagi masalah yang menimpa kadis DLH membuat penumpukan kontainer limbah B3 di
pelabuhan Batu Ampar." Karena tidak adanya BAP dari DLH itu, sebanyak 100
container limbah di Batu Ampar tidak tertangani hingga saat ini" Ungkapnya.
Masih lanjutnya lagi, hal itu
dikawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup di Kota Batam
bila BAP tidak kunjung dikeluarkan oleh DLH. "Jadi nanti kalau ada masalah
karena penumpukan kontainer limbah B3, maka jangan salahkan kami (Pengusaha
Aspel B3, red), karena didalam kontainer itu bahan berbaya yang bila mengendap
terlalu lama, bisa meledak !" Tegasnya
Ditambahkannya juga bahwa Aspel
telah sepakat meminta BAP dihapuskan, karena menurutnya itu justru mempersulit
pengusaha pengelola limbah B3. Ketua komisi III
DPRD kota Batam, Nyanyang Haris dalam menanggapi keinginan Aspel B3 mengatakan
akan membawa aspirasi tersebut untuk dibahas di Banmus DPRD kota Batam. (
Jefri )