Ketua Komisi I DPRD Batam Sudahi Rapat Tanpa Ada Solusi
RDP Dewan Komisi I bersama warga Baloi Kolam |
BERLIANNEWS, BATAM : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah lahan di Baloi Kolam dengan perwakilan ribuan warga Baloi Kolam yang melakukan aksi didepan kantor Dewan, Senin (13/11/2017).
Namun dalam rapat tersebut tidak ada solusi yang dihasilkan meskipun angota dewan dan masyarakat sempat melakukan argumen-argumen terkait permasalahan yang terjadi di Baloi Kolam dan malah ketua Komisi I Budi Mardianto menyudahi rapat tanpa mendapatkan solusi apapun.
Hal itu dilakukan Budi karena adanya statmen dari salah Agung selaku ketua LSM Gebrak yang menyatakan bahwa dalam berita acara dengan BP Batam dalam point keenam mengatakan bahwa Setiap pembahasan lokasi Baloi Kolam agar selalu tetap dimediasi oleh BP Batam.
Agung sendiri mengatakan bahwa alasan mereka tidak datang dalam rdp sebelumnya karena menurut warga ada kejanggalan-kejanggalan dalam rapat yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf sebelumnya, para warga tidak hadir beberapa kali dalam rdp karena mereka tau ada skenario apa dibalik rdp itu" Ungkapnya
Sehingga, lanjutnya lagi, bahwa terkait urusan lahan di Baloi Kolam semua urusannya dan mediasinya ada pada BP Batam.
Atas hal itu, tanpa basa-basi Budi Mardianto langsung menyudahi rdp terebut dan mengatakan bahwa DPRD tidak akan ikut campur masalah masyarakat terkait lahan tersebut.
"Jadi sudah jelas bahwa terkait masalah ini kita tidak ikut-ikut yah, semua permasalahan masyarakat di Baloi Kolam urusannya semua ada di BP Batam, terimakasih dan rapat saya nyatakan ditutup" Tegas Budi.
Turut hadir dalam RDP tersebut yakni Komisi I DPRD Kota Batam, perwakilan warga Baloi Kolam, LSM Gebrak dan Kapolresta Barelang. (jefry)
Turut hadir dalam RDP tersebut yakni Komisi I DPRD Kota Batam, perwakilan warga Baloi Kolam, LSM Gebrak dan Kapolresta Barelang. (jefry)