Peredaran Narkoba di Kelurahan Muka Kuning Hanya 10 Persen dari Populasi Warga
Musrin SH |
Berliannews.com – Batam | Status
Kampung Aceh Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning yang mendapat julukan Kampung
Narkoba tak pelak membuat risih seorang Musrin SH, seorang pengacara yang pernah menjabat dua
periode Ketua LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) Muka Kuning. Kerisihannya
berubah menjadi kegusaran jika ada pihak yang mengatakan bahwa solusi untuk
Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning adalah Penggusuran.
“ Saya orang pertama yang akan
angkat bicara dan menentang jika ada pihak yang mengatakan bahwa solusi untuk
masalah Narkoba di Kampung Aceh adalah penggusuran. Dan ini pernah saya
buktikan di hadapan pemerintah, aparat bahkan sampai ke BNN. Bukan saya tidak
setuju digusur, tapi pakai tahapan terlebih dahulu. Jangan hanya karena
segelintir orang yang terlibat Narkoba, seluruh kampung Kelurahan Muka Kuning
kena getahnya. “ demikian Musrin menjelaskan saat ditemui di Pengadilan Negeri
Batam kemarin ( 08/11/2017 ).
Lebih lanjut Musrin yang telah
tinggal di kelurahan Muka Kuning selama hampir 20 ( Dua Puluh ) tahun
menjelaskan bahwa di daerah Simpang Dam kelurahan Muka Kuning ada tiga kampung.
Kampung Aceh, Kampung Gotong Royong dan Kampung Nusantara. “ Populasi warga di
ketiga kampung ini berkisar di angka lebih kurang 500 KK ( Kepala Keluarga ). Dari
500 KK ini, yang terlibat Narkoba perkiraan kami paling maksimal hanya 10% saja
dari total populasi KK di Simpang Dam. Yang membuat ramai justru adalah orang
luar dan pendatang, yang tidak memiliki KTP Kelurahan Muka Kuning dan melakukan
transaksi narkoba. Kalau warga Simpang Dam sendiri, 90 % saya jamin tidak
terlibat Narkoba ! “ tegas Musrin yang
juga tokoh pemuda di Simpang Dam.
Menyambung masalah tahapan yang
diungkapkan Musrin, dirinya berpendapat bahwa Pemerintah dan Aparat terkait
dalam hal ini BNN dan Kepolisian harus mengadakan upaya sosialisasi yang tepat
sasaran dan diadakan langsung di Pemukiman Masyarakat. “ jangan di adakan di
aula Kelurahan yang masyarakat hadir bisa dihitung. Langsung di lokasi Kampung
yang ada di Simpang Dam, bikin tes urine, periksa KTP, buat pembinaan secara
simultan dan kontinyu. Kalau hal itu sudah dilakukan, tapi tak ada perubahan
silahkan gusur. Tapi kalau belum, tiba tiba langsung main gusur saja saya
menentang keras hal tersebut ! “ kembali Musrin mempertegas pandangannya.
Ketika ditanya informasi seputar
keberadaan seorang Bandar besar Narkoba di kelurahan Muka Kuning berinisial M,
Musrin tertawa dan mengatakan “ kalau masalah itu saya no comment ajalah. Kan ada
pihak berwenang yang lebih pas untuk menjelaskan. “ demikian Musrin menutup
pembicaraan dengan kru Berliannews.com. ( red )