Rapat Paripurna Molor, Walikota Batam H.M.Rudi Terpaksa Menunggu
BERLIANNEWS, BATAM : Rapat Paripurna yang beragendakan laporan Badan Anggaran atas pembahasan Ranperda APBD kota Batam tahun Anggaran 2018 sekaligus pengambilan keputusan dan laporan Pansus pembahasan Ranperda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus pengambilan keputusan yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB, Jumat (23/11/2017) tidak terlaksana.
Pantauan di ruang sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam hingga pukul 15.20 WIB belum ada tanda-tanda akan berjalannya sidang Paripurna yang telah terjadwal tersebut.
Ironisnya, Walikota Batam Haji Muhammad Rudi telah tampak menghadiri Sidang Paripurna dari jadwal yang sudah ditentukan yakni pukul 14.00 WIB dan terpaksa menunggu kehadiaran para anggota dewan dengan ditemani anggota Komisi II DPRD Ubah Ingan Sigalingging serta Ketua Komisi IV Joko Mulyono di bangku tamu undangan ruang utama Dewan.
Bangku kosong dewan sendiri baru tampak di isi para anggota dewan pada pada pukul 15.31 WIB dan rapat sendiri baru dimulai pukul 15.43 WIB.
Sementara itu, Sekwan DPRD Batam Asril ketika dikonfirmasi terkait molornya sidang paripurna tersebut melalui sambungan telfon dengan no 08116xxxxx tidak mengangkat panggilan awak media.(jefri)