Satgas Anti Narkoba Akan dibentuk di RT/RW se Kota Batam
Ricky Indrakari Saat Kampanye Anti Narkoba |
Berliannews.com – Batam |Selain menyampaikan informasi bahwa
Perda 05 Tahun 2010 tentang Pencegahan,
Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya di Kota Batam praktis tidak berjalan sama sekali ( baca http://www.berliannews.com/2017/11/tahun-2017-kegiatan-pemko-terkait.html
), Ricky Indrakari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk
program relawan BNN.
“ Relawan ini nantinya akan kita
beri tugas untuk membentuk Satgas (
Satuan Tugas ) Anti Narkoba di tingkat RT/RW. Relawan ini juga nanti dari RT/RW
yang ada. Untuk sekarang, sudah ada hampir 50 warga yang berasal dari 10 RT yang sudah siap dilantik
untuk Jadi Relawan BNN.” demikian Ricky menjelaskan.
Menurut Ricky, Satgas ini nantinya
akan dicangkok kan pada program Karang Taruna yang menurut penilaian Ricky
kurang ada gaung nya di Kota Batam. Padahal Karang Taruna adalah organisasi
resmi dalam naungan pemerintah. “ tentunya, jika dibawah Karang Taruna nantinya
akan bisa mengakses dana APBD. Hanya kita perlu membuat payung hukumnya
terlebih dahulu. Maka nantinya kita di 2018 akan luncurkan dua perda baru yang
mendukung kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba tersebut dan ini akan kita
jadikan juga semacam tolak ukur bagi kinerja kelurahan” Tutur Ricky dengan
semangat.
Terkait dengan pemberantasan
Narkoba di sekolah –sekolah, Ricky mengatakan bahwa sekolahan adalah daerah
steril dan termasuk salah satu KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ). “ Mungkin nanti
bentuk Satgasnya lebih kepada KTR plus, karena memang sudah zona steril dan
Narkoba sudah jelas dilarang beredar di sekolah-sekolah. “ kembali Ricky
menjelaskan.
Relawan BNN sendiri nantinya akan
diberikan sertifikat dan Pin. Pelantikan relawan BNN ini dijadwalkan akan
dilangsungkan dalam waktu dekat. “ kalau tidak salah saya, sekitar tanggal 14
November mendatang acara pelantikannya. “ ujar Ricky sembari mengecek jadwal di
Kalender.
Pembentukan Relawan BNN dan Satgas
Anti Narkoba di lingkungan RT/RW ini berasal dari pemikiran bahwa pencegahan
Narkoba dimasyarakat yang terbaik adalah dimulai dari lingkungan perumahan
terlebih dahulu. “ Jadi setiap keluarga dapat mengerti, memahami bahkan
mengidentifikasi bahaya Narkoba dan melakukan proteksi dini terhadap anggota
keluarganya terlebih dahulu. Di tambah dengan pembentukan Relawan dan Satgas
yang juga berasal dari lingkungan perumahan. Maka kita berharap ke depannya
terjadi Kampung Bebas Narkoba. “ tegas Ricky zIndrakari.
Saat ini, 10 RT yang siap dilantik
untuk jadi Relawan BNN berasal dari perumahan seputaran Batu Aji dan Sagulung.
Kedua tempat ini sudah menjadi binaan Ricky Indrakari dan menurutnya kedua
tempat ini juga tergolong rawan peredaran Narkoba. RT/RW diharapkan dapat
memaksimalkan fungsi gedung serbaguna dan menciptakan berbagai kegiatan positif
di lingkungan perumahan. Jika Satgas Anti Narkoba RT/RW ini bisa terwujud maka
kemungkinan hal seperti ini pertama kali terjadi di Indonesia dan itu dimulai
dari Kota Batam. ( Arif )