Breaking News

Satgas Anti Narkoba Akan dibentuk di RT/RW se Kota Batam


Ricky Indrakari Saat Kampanye Anti Narkoba
Berliannews.com – Batam |Selain menyampaikan informasi bahwa Perda 05 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kota Batam praktis tidak berjalan sama sekali ( baca http://www.berliannews.com/2017/11/tahun-2017-kegiatan-pemko-terkait.html ), Ricky Indrakari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk program relawan BNN.

“ Relawan ini nantinya akan kita beri tugas untuk membentuk Satgas  ( Satuan Tugas ) Anti Narkoba di tingkat RT/RW. Relawan ini juga nanti dari RT/RW yang ada. Untuk sekarang, sudah ada hampir 50 warga yang  berasal dari 10 RT yang sudah siap dilantik untuk Jadi Relawan BNN.” demikian Ricky menjelaskan.

Menurut Ricky, Satgas ini nantinya akan dicangkok kan pada program Karang Taruna yang menurut penilaian Ricky kurang ada gaung nya di Kota Batam. Padahal Karang Taruna adalah organisasi resmi dalam naungan pemerintah. “ tentunya, jika dibawah Karang Taruna nantinya akan bisa mengakses dana APBD. Hanya kita perlu membuat payung hukumnya terlebih dahulu. Maka nantinya kita di 2018 akan luncurkan dua perda baru yang mendukung kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba tersebut dan ini akan kita jadikan juga semacam tolak ukur bagi kinerja kelurahan” Tutur Ricky dengan semangat.

Terkait dengan pemberantasan Narkoba di sekolah –sekolah, Ricky mengatakan bahwa sekolahan adalah daerah steril dan termasuk salah satu KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ). “ Mungkin nanti bentuk Satgasnya lebih kepada KTR plus, karena memang sudah zona steril dan Narkoba sudah jelas dilarang beredar di sekolah-sekolah. “ kembali Ricky menjelaskan.

Relawan BNN sendiri nantinya akan diberikan sertifikat dan Pin. Pelantikan relawan BNN ini dijadwalkan akan dilangsungkan dalam waktu dekat. “ kalau tidak salah saya, sekitar tanggal 14 November mendatang acara pelantikannya. “ ujar Ricky sembari mengecek jadwal di Kalender.

Pembentukan Relawan BNN dan Satgas Anti Narkoba di lingkungan RT/RW ini berasal dari pemikiran bahwa pencegahan Narkoba dimasyarakat yang terbaik adalah dimulai dari lingkungan perumahan terlebih dahulu. “ Jadi setiap keluarga dapat mengerti, memahami bahkan mengidentifikasi bahaya Narkoba dan melakukan proteksi dini terhadap anggota keluarganya terlebih dahulu. Di tambah dengan pembentukan Relawan dan Satgas yang juga berasal dari lingkungan perumahan. Maka kita berharap ke depannya terjadi Kampung Bebas Narkoba. “ tegas Ricky zIndrakari.

Saat ini, 10 RT yang siap dilantik untuk jadi Relawan BNN berasal dari perumahan seputaran Batu Aji dan Sagulung. Kedua tempat ini sudah menjadi binaan Ricky Indrakari dan menurutnya kedua tempat ini juga tergolong rawan peredaran Narkoba. RT/RW diharapkan dapat memaksimalkan fungsi gedung serbaguna dan menciptakan berbagai kegiatan positif di lingkungan perumahan. Jika Satgas Anti Narkoba RT/RW ini bisa terwujud maka kemungkinan hal seperti ini pertama kali terjadi di Indonesia dan itu dimulai dari Kota Batam.  ( Arif )