Breaking News

Gelper Hollywood Pekerjakan TKA Illegal, Diduga Masuk Jaringan Money Laundry Narkoba Internasional


Mr.AK, Bos Hollywood
Berliannews.com - Batam | Ditengah lesunya lapangan pekerjaan untuk warga kota Batam, Gelper Hollywood ternyata mempekerjakan 10 ( Sepuluh ) orang Warga Negara Asing dilokasi Gelpernya. Ke 10 orang ini ditengarai tidak memiliki dokumen resmi keimiragrasian untuk syarat menjadi pekerja Asing di Indonesia dan hanya mempergunakan paspor wisata. 

Pemilik Hollywood sendiri diduga kuat ternyata WNA berkebangsaan malaysia dengan inisial Mr. Ak.Jika Mr. Ak WNA berkebangsaan Malaysia maka Gelper Mr. Ak sesuai dengan UU Penanaman Modal Asing No 25 Tahun 2007. Dalam UU ini jelas diatur bahwa keberadaan WNA di Indonesia terkait investasi hanya dibenarkan untuk dua alasan yaitu menjadi investasi ( Investor ) ataupun Pekerja skill.

Melihat kejadian ini, Akhmad Rosano selaku Presiden Berlian ( Berantas Lingkaran Narkoba ) menduga kuat bahwa Hollywood bisa jadi adalah bagian dari bisnis pencucian uang Narkoba internasional. " Mr. AK besar kemungkinan adalah jaringan dari mafia narkoba internasional. Mereka untuk bisa mencuci uang dengan cepat membuka bisnis gelper yang ternyata diselewengkan menjadi perjudian agar perputaran uangnya cepat." demikian Rosano menyampaikan pendapatnya. 

Hal lain lagi menurut Rosano adalah pelanggaran dua jenis UU yaitu UU Keimigrasian No 06 Tahun 2011 dan UU Penanaman Modal Asing No 25 tahun 2007. " Jika Hollywood menggunakan Izin lokal dengan memakai nama WNI, maka dapat dipastikan bahwa Mr. AK ini juga masuk secara Illegal yaitu dengan mempergunakan paspor wisata tetapi ternyata keberadaannya disini melakukan aktivitas kerja yaitu mengontrol bisnis judi berkedok gelpernya.Dan perlu diperhatikan, Mr.AK ini jika begini keadaannya, diduga kuat juga melakukan penggelapan pajak." kembali Rosano menyampaikan dugaan kesalahan tambahan Mr. AK. ( Red )