Kapolsek Batam Kota Enggan “Komentari” PJTKI Illegal Glory View
Kompol Firdaus, Kapolsek Batam Kota |
Berliannews.com
- Batam | Terkait keberadaan Penampungan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)
tanpa ijin atau Ilegal di komplek ruko Glory View, Legenda Malaka, Batam
Centre, Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus ketika dikonfirmasi menyatakan
keengganannya untuk memberikan komentar. Pertanyaan kru Berliannews.com terkait
keberadaan PJTKI Illegal di Glory View dijawab oleh Kapolsek dengan jawaban
dikaitkan dengan izin tinggal. "Waduh jangan ditanya kepada saya ijin
tinggal, karena itu bukan bagian kita" jawab Kompol Firdaus melalui pesan
Whatsapp, Selasa (19/12/2017) sekira pukul 14.31WIB
Namun
ketika awak media menjelaskan bahwa bukan masalah ijin yang hendak dikonfirmasi
melainkan oknum yang melakukan penampungan yang dimana sudah masuk dalam ranah
pidana yakni perdagangan orang, Kompol Firdaus belum membalas pesan yang dikirimkan
awak media Berliannews.com.
Selain
itu awak media ini juga telah menyambangi kantor Polsek Batam kota untuk
langsung bertemu dengan Kompol Firdaus, namun melalui petugas piket Polsek Batam Kota
mengatakan bahwa pimpinannya masih melakukan rapat di lantai 2 dan dari pesan
Whatsapp juga telah diminta ijin untuk ketemu terkait masalah tersebut, Kompol Firdaus
belum juga memberikan tanggapannya.
Hingga
berita ini diunggah, Pesan Whatsapp yang dikirim dalam hal menanyakan tindakan
Polsek Batam Kota terkait adanya oknum PJTKI yang sudah beberapa kali diberitakan
di berliannews.com belum juga mendapat balasan dari Kompol Firdaus selaku
Pimpinan Polsek Batam Kota.
Lurah
Baloi Permai Novian beberapa waktu lalu kepada media Berliannews.com menyatakan
bahwa keberadaan Penampungan PJTKI di Glory View tidak memiliki izin sama
sekali. Meskipun begitu, aktivitas penampungan untuk TKI yang akan
diselundupkan ke Luar Negeri tersebut tetap berjalan lancar dan mulus. Aparat
penegak hukum bagai tunduk tak berkutik menyikapi penampungan TKI Illegal
ini. ( Red / Jefri )