Breaking News

Kapolsek Batam Kota Enggan “Komentari” PJTKI Illegal Glory View


Kompol Firdaus, Kapolsek Batam Kota
Berliannews.com - Batam | Terkait keberadaan Penampungan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tanpa ijin atau Ilegal di komplek ruko Glory View, Legenda Malaka, Batam Centre, Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus ketika dikonfirmasi menyatakan keengganannya untuk memberikan komentar. Pertanyaan kru Berliannews.com terkait keberadaan PJTKI Illegal di Glory View dijawab oleh Kapolsek dengan jawaban dikaitkan dengan izin tinggal. "Waduh jangan ditanya kepada saya ijin tinggal, karena itu bukan bagian kita" jawab Kompol Firdaus melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/12/2017) sekira pukul 14.31WIB

Namun ketika awak media menjelaskan bahwa bukan masalah ijin yang hendak dikonfirmasi melainkan oknum yang melakukan penampungan yang dimana sudah masuk dalam ranah pidana yakni perdagangan orang, Kompol Firdaus belum membalas pesan yang dikirimkan awak media Berliannews.com.

Selain itu awak media ini juga telah menyambangi kantor Polsek Batam kota untuk langsung bertemu dengan Kompol Firdaus, namun melalui petugas piket Polsek Batam Kota mengatakan bahwa pimpinannya masih melakukan rapat di lantai 2 dan dari pesan Whatsapp juga telah diminta ijin untuk ketemu terkait masalah tersebut, Kompol Firdaus belum juga memberikan tanggapannya.

Hingga berita ini diunggah, Pesan Whatsapp yang dikirim dalam hal menanyakan tindakan Polsek Batam Kota terkait adanya oknum PJTKI yang sudah beberapa kali diberitakan di berliannews.com belum juga mendapat balasan dari Kompol Firdaus selaku Pimpinan Polsek Batam Kota.


Lurah Baloi Permai Novian beberapa waktu lalu kepada media Berliannews.com menyatakan bahwa keberadaan Penampungan PJTKI di Glory View tidak memiliki izin sama sekali. Meskipun begitu, aktivitas penampungan untuk TKI yang akan diselundupkan ke Luar Negeri tersebut tetap berjalan lancar dan mulus. Aparat penegak hukum bagai tunduk tak berkutik menyikapi penampungan TKI Illegal ini.  ( Red / Jefri )