Presiden Berlian Tegaskan BPOM Untuk Transparan Pengawasan Prekursor Narkotika
Presiden Berlian Dengan Banner Anti Narkoba |
Berliannews.com
– Batam | Prekursor Narkotika adalah salah satu bahan pemicu untuk membuat
Narkoba. Keberadaan Prekursor ini diatur
pengawasannya dengan banyak jenis peraturan. Mulai dari peraturan Ka. BPOM
sampai dengan peraturan dari BNN Pusat. Keseluruhan peraturan ini berfungsi
untuk memastikan agar prekursor dipergunakan untuk jalur yang benar dan tidak
ada penyimpangan.
Jalur
yang benar ini adalah prekursor dipergunakan untuk untuk industry farmasi dan non farmasi,
kepentingan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan,
pencegahan terjadinya penyimpangan dan kebocoran prekursor serta perlindungan
kepada masyarakat dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan prekursor
untuk pembuatan narkoba.
Menyikapi hal ini, Presiden DPP LSM Berlian menyorot kinerja
Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kepri yang menurut pria energik ini
masih jauh dari harapan. “ Apalagi jika
dikaitkan dengan peredaran Narkoba di Kepulauan Riau yang memiliki pangsa pasar
tetap ataupun pengguna dengan konsumsi seberat minimal 160 Kg / bulan. Ini
masih diluar angka penangkapan ataupun penegahan. Ini angka tetap untuk pecandu
dan pemakai Narkoba di Kepri. “ demikian Presiden Berlian mengemukakan
alasannya.
Angka 160 kg perbulan menurut Presiden Berlian adalah angka
produk yang sudah jadi. “ Bahan pemicunya, kemungkinan hanya 10% saja dari
angka total 160 kg. Artinya lebih kurang hanya butuh 16 kilogram saja prekursor
untuk menghasilkan 160 kilogram Narkoba. Dan 16 kilogram ini, jika tersebar
di 40 PBF ( Pedagang Besar Farmasi )
maka satu pedagang besar Farmasi hanya butuh tidak sampai 500 gram Prekursor.
Nah, angka inilah yang harus dipertanggung jawabkan. Berapa banyak Prekursor
Narkoba beredar di setiap PBF yang ada di Kepri dan Batam ini. Berapa banyak
Prekursor Narkotika di Kepri dan kepada siapa saja didistribusikan, itu harus
jelas. “ tutur Akhmad Rosano lebih lanjut.
Sejauh ini menurut Rosano, demikian Pria ini biasa dipanggil
, BPOM belum pernah melansir data prekursor yang beredar baik di Kota Batam maupun Kepri. Apalagi, sejauh ini menurut Rosano BPOM seolah
berkesan tertutup. “ Permohonan Audiensi kita saja sampai sekarang masih belum
jelas sejauh mana kabarnya. Mungkin mereka khawatir, kita akan meminta data itu
( red – Prekursor Narkotika ). Kekhawatiran itu , jika memang mereka khawatir
adalah benar adanya. Kita memang harus dan wajib tahu masalah peredaran
Prekursor di Batam dan Kepri ini. “ demikian Presiden menegaskan.
Menjelang akhir pembicaraan, Rosano memberikan sindiran tegas
sekaligus peringatan kepada BPOM Kepri dan Batam untuk serius dalam pengawasan
prekursor Narkotika. “ Saat ini terkesan
BPOM seakan tidak bisa berbuat apa apa terkait banyaknya prekusor untuk
pembuatan obat obatan yangg mengandung Narkoba. BPOM Kepri dan Batam terkesan di tunjuk oleh kementrian kesehatan sebagai
pemberi rekomendasi bagi prekusor, ternyata hanya sebuah akal akalan untuk
memperdagangkan obat obat keras mengandung Narkotika.” Kritis Presiden LSM DPP
Berlian mengakhiri. ( Red )