Ini Kata Ketua IDI Batam Tentang Dispensing
Ketua IDI Batam, Dr. Soritua Sarumpaet |
Berliannews.com - Batam | Dispensing adalah sebuah kegiatan kefarmasian yang terdiri dari penyiapan, penyerahan dan pemberian informasi Obat. Pelaksanaan Dispensing sesuai dengan Permenkes No 35 tahun 2014 hanya bisa dilakukan oleh Tenaga Ahli Kefarmasian, bukan yang lain. Namun dalam kenyataan dilapangan terutama di Kepri, banyak sekali ditemukan praktek-praktek illegal Dispensing yang dilakukan justru oleh Dokter, Bidan dan Mantri.
Dokter sendiri dilarang untuk melakukan Dispensing. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Soritua Sarumpaet, ketua IDI ( Ikatan Dokter Indonesia ) Batam. " Sudah jelas, sesuai dengan ketentuan bahwa Dispensing itu dilarang ( untuk dokter ). " tegas Soritua ketika ditemui di kantor IDI Batam, Sabtu 27/01/2018.
Namun begitu, Soritua menegaskan bahwa terkait resep seorang dokter sah-sah saja untuk mencantumkan bahwa merk obat tidak boleh diganti. " Petugas farmasi juga harus komitmen, jangan sembarangan ganti obat dari resep yang sudah diberikan dokter. namanya juga sama-sama cari makan, ya saling menghargai saja. " sentil Soritua mengarah ke Apoteker.
Terkait dengan masalah Medrep ( Medical Representative ) yang sering dilakukan oleh principal-principal menurut Soritua sah-sah saja dan tidak ada masalah. " Mereka datang berkunjung, menawarkan obat ya tidak ada masalah. Jual obatnya kan tetap di apotek. " kembali Soritua menegaskan sembari tersenyum.
Principal-principal obat di Indonesia diketahui sering sekali mengirim petugas marketing untuk mengunjungi dokter-dokter yang membuka praktek selain di rumah sakit. Dokter-dokter ini kemudian ditawarkan untuk menuliskan resep bertuliskan obat-obatan produksi principal tersebut. Dari kegiatan ini, khusus untuk Batam seorang dokter yang menyetujui obat dari principal ditengarai bisa mendapatkan keuntungan lumayan. Sedikitnya, harga obat sendiri terbebas dari pajak 10%. Belum lagi bonus sekian persen dari penjualan obat yang diresepkan.
Salah seorang Sales dari salah satu Principal besar berinisal SF, mengaku tak jarang agar dokter mau memakai obat mereka untuk dituliskan diresep di iming-imingi dengan hadiah mobil dan rumah. " tergantung dokternya, semakin terkenal semakin besar iming-iming yang bisa didapat. Belum lagi bonus jika penjualan obat melampaui target. " tutur N, sales tersebut beberapa waktu lalu kepada Berliannews.com.
Keterangan dokter Soritua, dibantah keras oleh Sn ( nama inisial ). Menurut Sn yang meminta dirinya tidak disebut nama jelasnya ini, jalur distribusi farmasi itu adalah dari Principal ke PBF ( Pedagang Besar Farmasi ), baru ke Apotek. " Jika obatnya tidak ada, Petugas Farmasi bisa mengganti obat tersebut dengan obat dari jenis yang sama. Yang tahu mengenai obat kan Apoteker, bukan dokter. Kasihan pasien jika harus membeli obat paten rujukan dokter tertentu. Jika kalangan tidak mampu, tentu akan semakin sakit bukannya sembuh karena tercekik dengan tingginya harga obat rujukan dari dokter." tangkis Sn.
Praktek Dispensing sendiri, banyak ditemukan ditempat-tempat praktek dokter, Mantri dan bidan diberbagai tempat di Kepri. Namun menurut Soritua, dirinya selama memimpin IDI Batam belum pernah menemukan anggota dokter di IDI Batam melakukan dispensing. Kalau ketemu gimana dok ? Kejar kru Berliannews.com. " laporkan saja ke Dinas Kesehatan yang mengawasi masalah ini. " pungkas Dr. Soritua. ( Red )