Breaking News

Program Diklat BPMPN "Ditengarai" Hambur-hamburkan Anggaran


Rapat Jajak Pendapat di Gedung Aula
Kantor Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun
Berliannews.com-Simalungun | Ulah para Oknum Pangulu yang dipandang lecehkan Undangan Camat Tanah Jawa Farolan S Sidauruk SH tampaknya membuat sang Camat berang.  Agenda undangan adalah rapat jejak pendapat dengan Anggota Komisi Satu DPRD Simalungun  Terkait perubahan dana Desa dan Dana Nagori Tahun Anggaran 2017-2018. Helatan ini dilaksanakan di Gedung Aula Rapat Kantor Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten  Simalungun.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Satu Sastra Joi Sirait. SH didampingi Wakil Ketua Komisi Ismayanto SH. Sulaeman Sinaga, Bona Uli Raja Gukguk serta Camat Tanah Jawa sebagai tuan rumah beserta para Pangulu Nagori /Kepala Desa. Terlihat hadir juga perwakilan dari Kantor Dinas BPMPN dan Juga Inspektorat Pemkab Simalungun. 

Acara diisi dengan pemaparan demi pemaparan  terkait berbagai masalah pembangunan yang terjadi dan solusinya. "Kita harus kedepankan musyawarah untuk bisa dapat mupakat yang disepakati oleh pihak terkait tanpa harus berbenturan dengan aturan hukum." Ujar Ketua DPRD Komisi Satu Sastra J. Sirait mewakili anggotanya. 

Sedangkan mengenai keluhan para Pengulu salah satunya yang disinyalir kurang memiliki rasa terima kasih atas bantuan dari salah satu Pengusaha Kebun mengenai Bantuan CSR pada perbaikan Jalan. 

Hal itu langsung diingatkan Ketua Komisi Satu bahwa jangan dicampur adukan permohonan dari pihak Nagori namun pelaksana proyek yang dikerjakan oleh rekanan Pengusaha Kebon. " Sudah sukur dibantu"  demikian Sastra menegaskan.

Sementara terkait Pemaparan dari BPNPN mengenai Adanya  Silpa rata rata puluhan hingga ratusan juta yang harus dikembalikan dimana salah satunya adalah dari Silpa pembelanjaan barang. Hal ini membuat sejumlah pangulu Kecamatan Tanah Jawa terindikasi kurang mampu melaksanakan atau mengalokasikan dana Anggaran Dana  Desa melalui Program ADD dan ADN Tahun Anggaran 2017-2018. 

Adanya Silpa bermasalah ini membuat  DPRD Simalungun Komisi Satu menuduh pihak Dinas BPMPN Simalungun kurang melakukan pembinaan dan sosialisasi. Dinas  BPMPN juga baru mengadakan Kegiatan Program Dik-Lat yang dilaksanakan pada hari Senin (15/01/2018) hingga Jumat (20 /01/2018). Kegiatan ini dipandang hanya menghambur-hamburkan anggaran saja dan diduga memperkaya kantong pribadi oknum Bupati Simalungun. Acara ini dilaksanakan selama 5 ( Lima ) hari dan dilaksanakan di Hotel Simalungun Citty milik Bupati Simalungun JR Saragih. 

Sangat disayangkan masih banyak para pangulu yang tidak mampu menyelesaikan (LPJ) (RAB) ADD dan ADN termasuk mengenai Plang  Monografi sebagai Profil  Nagorinya. Selain itu pihak Inspektorat menyebutkan bahwa masih ditemukan banyaknya kekurangan matrial yang tidak sesuai dari pesanan Matrial bangunan sebelumnya. ( Dani R )