Terkait Taksi online, Rudi Arahkan Ke Gubernur Kepri
Berliannews.com - BATAM| Kekisruhan taksi online dengan taksi Konvensional (Pangkalan) yang terjadi dibeberapa titik, Nagoya Hill, Harbourbay dan BCS Mall, dimana supir taksi pangkalan melakukan penyerangan terhadap supir taksi online kemarin, Walikota Batam Muhamad Rudi enggan memberikan komentar.
Usai rapat paripurna di kantor DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, itu bukan kewenanganya. "Bukan kewenangan saya," kata Rudi, Senin (15/1-2018).
Rudi mengatakan, untuk pengurusan izin taksi online dibawah kewenangan Pemerintah Privinsi Kepri. "Dalam hal ini gubernurnya, Nurdin Basirun," kata Rudi.
Jadi, kata Rudi, jangan ia didesak terus mengingat itu kewenangan Nurdin Basirun.
Intinya, terang Rudi, persoalan izin taksi online adalah kewenangan gubernur. "Tanya sana sama Nurdin Basirun. Jangan tanya saya lagi,"ujarnya.
Sebagaimana informasi yang dihimpun Berliannews.com bahwasanya kemarin ( 14/01/2018 ) taksi online kembali distop di Harbour Bay dan diikuti tindakan kekerasan. Akibat kejadian ini beberapa orang menurut kabar sudah ditahan. Penyebab berlarut-larutnya masalah taksi online dengan taksi pangkalan ini ditengarai akibat "pungli" uang pangkalan yang jumlahnya cukup besar.
Salah satu sumber yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa untuk bisa masuk jadi anggota taksi pangkalan dibeberapa titik dikenakan biaya yang cukup besar. " Di Nagoya Hill saja itu harus bayar Rp 60 juta. Di Bandara sampai ratusan juta. Wajar aja susah mas karena Taksi Online sudah bayar besar untuk bisa ngetem ( Mangkal ). " demikian Len, singkatan Narasumber membeberkan ke Berliannews.com. ( red ).