Breaking News

Gusur 3 Kios Kaki Lima Dalam Perumahan, Mako Satpol PP Turunkan Alat Berat


Penggusuran Kios Depan Sekolah Pelangi
Berliannews.com - Batam | Adalah Mahfud, RW Perumahan Batam Indah yang terpaksa mengurut dada melihat kiosnya dihajar habis oleh Satpol PP dari Markas Komando Satpol PP Kota Batam. Kejadiannya sudah agak lama, 22 Januari 2018. Namun bekasnya masih terasa menyesakkan dada Mahfud sampai kedetik ini. 

Yang digusur adalah Kios kaki lima milik Mahfud yang terletak di pinggir jalan persis diseberang Sekolah Pelangi bersama dengan dua kios lainnya. Posisi jalan masih masuk ke dalam lingkungan perumahan Batam Indah. Kios milik Mahfud memanfaatkan badan jalan dalam perumahan tersebut. Memang sedikit menghalangi pandangan ke arah Sekolah Pelangi, tetapi tidak mengganggu lalu lintas didalam perumahan. 

Menurut Mahfud, ceritanya berawal dari beberapa waktu sebelum penggusuran mendadak Imam Tohari yang menjabat Kasi Trantibun Satpol PP Batam muncul dan tiba-tiba mempersoalkan posisi kiosnya. tak lama setelah itu, sekitar tanggal 28 Desember 2017 keluar SP I. selanjutnya, SP II dan SP III susul menyusul sampai ke perintah bongkar pada tanggal 15 Januari 2018.  Meminta toleransi, Mahfud diberi waktu sampai dengan tanggal 22 januari 2018 untuk membongkar kios makanannya. 

Yang mendapat SP tidak kurang dari 14 lokasi di Batam Indah. Namun yang dibongkar tak lebih dari 5 ( lima ) titik saja. selain warung Mahfud, Pondok triplek milik Bu Suwar yang tinggal sebatang kara juga dihajar. Namun Bu Suwar mendapat perlakuan sedikit berbeda, mendapat ganti rugi senilai Rp 1.100.000 ( Satu Juta Seratus Ribu Rupiah ). Lokasi lain selain 5 ( lima ) titik tersebut, ternyata tidak digusur meskipun sama mendapatkan SP seperti warung Mahfud. 

Dua kali dikonfirmasi via whatsapp, Iman Tohari tidak merespon kembali dengan jawaban. Konfirmasi terakhir mempertanyakan apakah bukan pemborosan anggaran untuk menggusur hanya tiga kios saja harus menurunkan alat berat ? Pun tidak digubris oleh Imam Tohari. 

Salah satu anggota DPRD Kota Batam yang saat penggusuran hadir Budi Mardiono dari PDIP ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan terkait penggusuran tersebut harus mengikuti aturan. dikejar dengan pertanyaan adanya informasi bahwa Trantib di Kecamatan tidak mengetahui perihal penggusuran tersebut, dengan santai Budi menjawab bahwa mengenai pelaksanaannya ( penggusuran -red ) mungkin miskomunikasi saja sepertinya. 

Penggusuran lokasi Mahfud yang juga Ketua RW Batam Indah ini memang sedikit terlihat istimewa . Selain menurunkan personil Satpol PP dalam jumlah puluhan plus alat berat, juga ternyata dihadiri dan disaksikan oleh dua orang anggota DPRD Kota Batam yaitu Lik Khai dan Budi Mardiyanto.    

Salah seorang Kasie Trantib di salah satu Kecamatan di Batam ketika ditanya mengenai prosedur penggusuran oleh Satpol PP mengatakan bahwa biasanya penggusuran didalam perumahan harusnya berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan. " Kalau untuk di jalan- jalan umum, jika Kecamatan tidak mampu biasanya baru meminta bantuan ke Mako Satpol PP. Ataupun jika mereka turun, akan koordinasi dengan Satpol PP Kecamatan. Untuk dalam perumahan, biasanya koordinasi dengan perangkat RT/RW, jika dirasa tidak mengganggu tidak digusur. " demikian Mantan Kasie Trantib yang minta identitasnya dirahasiakan ini menjelaskan. 

Salah seorang warga Batam yang juga pernah merasakan gusuran dari Mako Satpol PP bernama Mamang, merasa gerah dengan penggusuran yang dilakukan Mako Satpol PP Imam Tohari. Tetapi kegerahan Mamang tertuju kepada sosok Imam, bukan pada penggusurannya. " Dulu waktu kami digusur di Simpang Panbil, katanya untuk bangun Taman Kota. Tetapi ternyata sampai sekarang Taman Kota yang disebut Pak Imam itu tidak kunjung dibuat. Kami rakyat kecil jadi menderita dibuatnya. " demikian Mamang menyampaikan kekesalannya. 

Mahfud. lebih kurang sama nasibnya seperti Mamang yaitu jadi korban penggusuran. saat ini, Mahfud harus berjuang keras agar 12 ( Dua Belas ) orang karyawan yang bergantung hidup padanya tetap bisa bekerja. ( Red )