Narkoba Setokok Diduga Milik AH Tanjung Pinang
Illustrasi Ekstasi |
Berliannews.com – Batam | Sebanyak 6219 gram atau
sekitar 6,2 kilogram sabu serta 27296 butir pil ekstasi berlogo hello kitty
berhasil ditangkap dan diekspos hampir dua minggu setelah penangkapan pada
senin 12/02/2018 kemarin oleh Poltabes Barelang. Yang tertangkap adalah seorang
kurir WNI berinisial SU ( 37 tahun ).
Namun dari hasil olah
informasi yang dilakukan LSM Berlian ( Berantas Lingkaran Narkoba ), Presiden
Berlian Ahmad Rosano memperkirakan bahwa barang tersebut sebenarnya merupakan
milik AH, Bandar Narkoba besar dari Tanjung Pinang. “ Seorang informan dari
setokok mengatakan bahwa barang tersebut sebenarnya milik AH. “ demikian Achmad
Rosano selaku Presiden Berlian mengatakan kepada kru media ini.
AH yang memiliki nama
Indonesia inisial AR ini sudah menjadi rahasia umum adalah pemilik pabrik
Narkoba jenis ekstasi yang beroperasi dengan bebas di Tanjung Pinang. Terlebih semenjak
saingannya AK dibekuk Polda Kepri, praktis AH berjalan tanpa saingan sama
sekali. AK sendiri adalah bos Narkoba yang beroperasi dengan modus bos Gelper dan
merupakan perantara utama masuknya Narkoba dari Malaysia. Informasi yang
beredar, penangkapan AK tak lepas dari peranan AH yang memiliki kakitangan
jaringan oknum di salah satu instansi terkait pemberantasan Narkoba di Batam.
AH juga disebut-sebut
mendapatkan bahan baku untuk pabrik Narkobanya dari Batam. Bahan baku ataupun
bahan pemicu Narkoba biasa dikenal dengan nama Prekursor yang memang boleh
beredar secara legal dengan ketentuan. Prekursor sendiri peredarannya diawasi
oleh tiga instansi besar yaitu BPOM, BNN dan Dinas Kesehatan. Ketiga institusi
ini memiliki dasar hukum masing – masing terkait pengawasan peredaran
Prekursor.
Lolosnya Prekursor untuk
bahan baku AH ini diduga karena lemahnya pengawasan terhadap pendistribusian
PBF dan Principal Obat yang berada di Batam. Hal ini bisa dilihat dari maraknya
praktek Dispensing yang sebenarnya Illegal. Bahkan sekelas bidan dan mantri
kesehatan terkesan bebas dan dibiarkan saja melakukan penjualan obat langsung
ditempat praktek, tanpa keberadaan apoteker. Belum lagi lolosnya obat-obatan
untuk Batam ke Tanjung Pinang membuat AH memiliki peluang besar mendapatkan
bahan baku yang dibutuhkan. Terlebih lagi salah seorang pelaku pengiriman
barang ke Tanjung Pinang adalah orang berpengaruh di Batam. ( Red )