Breaking News

Narkoba Setokok Diduga Milik AH Tanjung Pinang


Illustrasi Ekstasi
Berliannews.com – Batam |  Sebanyak 6219 gram atau sekitar 6,2 kilogram sabu serta 27296 butir pil ekstasi berlogo hello kitty berhasil ditangkap dan diekspos hampir dua minggu setelah penangkapan pada senin 12/02/2018 kemarin oleh Poltabes Barelang. Yang tertangkap adalah seorang kurir WNI berinisial SU ( 37 tahun ).

Namun dari hasil olah informasi yang dilakukan LSM Berlian ( Berantas Lingkaran Narkoba ), Presiden Berlian Ahmad Rosano memperkirakan bahwa barang tersebut sebenarnya merupakan milik AH, Bandar Narkoba besar dari Tanjung Pinang. “ Seorang informan dari setokok mengatakan bahwa barang tersebut sebenarnya milik AH. “ demikian Achmad Rosano selaku Presiden Berlian mengatakan kepada kru media ini.

AH yang memiliki nama Indonesia inisial AR ini sudah menjadi rahasia umum adalah pemilik pabrik Narkoba jenis ekstasi yang beroperasi dengan bebas di Tanjung Pinang. Terlebih semenjak saingannya AK dibekuk Polda Kepri, praktis AH berjalan tanpa saingan sama sekali. AK sendiri adalah bos Narkoba yang beroperasi dengan modus bos Gelper dan merupakan perantara utama masuknya Narkoba dari Malaysia. Informasi yang beredar, penangkapan AK tak lepas dari peranan AH yang memiliki kakitangan jaringan oknum di salah satu instansi terkait pemberantasan Narkoba di Batam.

AH juga disebut-sebut mendapatkan bahan baku untuk pabrik Narkobanya dari Batam. Bahan baku ataupun bahan pemicu Narkoba biasa dikenal dengan nama Prekursor yang memang boleh beredar secara legal dengan ketentuan. Prekursor sendiri peredarannya diawasi oleh tiga instansi besar yaitu BPOM, BNN dan Dinas Kesehatan. Ketiga institusi ini memiliki dasar hukum masing – masing terkait pengawasan peredaran Prekursor.  

Lolosnya Prekursor untuk bahan baku AH ini diduga karena lemahnya pengawasan terhadap pendistribusian PBF dan Principal Obat yang berada di Batam. Hal ini bisa dilihat dari maraknya praktek Dispensing yang sebenarnya Illegal. Bahkan sekelas bidan dan mantri kesehatan terkesan bebas dan dibiarkan saja melakukan penjualan obat langsung ditempat praktek, tanpa keberadaan apoteker. Belum lagi lolosnya obat-obatan untuk Batam ke Tanjung Pinang membuat AH memiliki peluang besar mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan. Terlebih lagi salah seorang pelaku pengiriman barang ke Tanjung Pinang adalah orang berpengaruh di Batam. ( Red )