Presiden Berlian, CSR Perusahaan Bisa Untuk Lawan Kartel Narkoba
Presiden Berlian dan Alat Peraga Sosialisasi Anti Narkoba |
Berliannews.com- Batam | Setelah ditetapkan dengan status Indonesia Darurat Narkoba, gerakan Anti Narkoba harusnya menjadi skala prioritas bagi pemerintahan dan segenap elemen Bangsa. Meminjam kata Presiden Berlian Ahmad Rosano, Narkoba bukan lagi sekedar bisnis haram dan terlarang, tetapi juga sudah menjadi senjata untuk menghancurkan generasi penerus bangsa.
Setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social seperti program pendidikan dan lingkungan dan lain sebagainya. Yang demikian itu disebut corporate social responsiblity (CSR) Wibisono (2007:7). Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersaman dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya.
CSR di indonesia datang diakhir dekade 1990-an. Kondisi penting yang melahirkan CSR di Indonesia karena gerakan sosial berupa tekanan dari LSM lingkungan, LSM buruh, serta LSM Perempuan. Selain itu adanya kesadaran untuk menjalankan praktik CSR dari perusahaan. Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Menurut Rosano, permasalahan Lingkungan, Buruh dan Perempuan saat ini sudah banyak terselamatkan dengan banyaknya donatur untuk LSM-LSM yang bergerak dibidang tersebut. Pendanaan untuk isu-isu tersebut rata-rata didanai oleh LSM-LSM donor dunia yang cukup mumpuni dibidangnya. " Contoh, dibidang lingkungan untuk pelestarian terumbu karang didanai oleh ADB ( Asian Development Bank ) dengan jumlah besar awalnya. Kebelakangan ini, sebagian didanai oleh ADB sebagian oleh Pemerintah Indonesia. " tutur Rosano.
Tapi untuk permasalahan Narkoba, sejauh ini menurut Rosano masih sangat sedikit didanai oleh lembaga Donor Internasional. Adapun dana internasional yang bermain dibidang narkoba, masih terbatas kepada isu rehabilitasi dan bukan bagaimana menekan angka peredaran Narkoba seperti yang dilakukan LSM Berlian.
" Padahal, isu pemberantasan Narkoba ini cukup sensitif. Amerika Sarikat saja sampai bingung karena tingkat kematian akibat overdosis yang menimpa mereka ternyata sangat tinggi, mencapai 66.000 jiwa pertahun. Isu pemberantasan Narkoba juga menyentuh semua sisi sosial baik dari prilaku di masyarakat, prilaku di lingkungan keseharian dan banyak isu lainnya. Dan isu ini bisa mengancam seluruh pihak, termasuk ke lingkungan perusahaan sendiri. " demikian Rosano menjelaskan.
Untuk itu, Rosano mengharapkan kerjasama seluruh pihak terutama Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau agar mendukung sepenuhnya regulasi terkait peruntukan CSR untuk pemberantasan Narkoba yang terkait juga dengan isu kesehatan. " semakin sedikit Narkoba beredar, maka semakin sehat masyarakat kita. " jelas Rosano.
Hal lain, menurut Rosano adalah kenyataan bahwa Kartel Narkoba adalah kartel dengan uang berlimpah dan sanggup membeli kekuasaan. " Untuk melawan kartel ini tentunya butuh dukungan dari seluruh pihak yang berkepentingan terhadap masalah sosial disekitar kita. Dan salah satunya adalah perusahaan yang memang berkewajiban mengeluarkan dana CSR. Jika satu perusahaan menganggarkan dana CSR nya 10% saja untuk masalah pemberantasan Narkoba, maka dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan Anti Narkoba dan melawan kekuatan dari Kartel Narkoba yang ada. " demikian Rosano menutup kepada Berliannews.com. ( Red )